Cybercrime
Kejahatan yang berhubungan dengan nama domain
Nama
domain (domain name) digunakan untuk mengidentifikasi perusahaan dan
merek dagang. Namun banyak orang yang mencoba menarik keuntungan dengan
mendaftarkan domain nama perusahaan orang lain dan kemudian berusaha
menjualnya dengan harga yang lebih mahal. Pekerjaan ini mirip dengan
calo karcis. Istilah yang sering digunakan adalah cybersquatting.
Masalah lain adalah menggunakan nama domain saingan perusahaan untuk
merugikan perusahaan lain. (Kasus: mustika-ratu.com) Kejahatan lain yang
berhubungan dengan nama domain adalah membuat “domain plesetan”, yaitu
domain yang mirip dengan nama domain orang lain. .Istilah yang digunakan
saat ini adalah typosquatting.Contoh
kasus typosquating adalah kasus klikbca.com (situs asli Internet
banking BCA). Seorang yang bernama Steven Haryanoto, seorang hacker dan
jurnalisppada Majalah Web, memebeli domain-domain yang mirip dengan
situs internet banking BCA. Nama domainnya adalah www.klik-bca.com,
kilkbca.com, clikcba.com, klicka.com, dan klikbac.com. Isi situs-situs
plesetan ini nyaris sama. Jadi, jika publik tidak benar mngetik nama
asli domain-nya, maka mereka akan masuk ke situs plesetan ini. Hal ini
menyebabkan identitas pengguna (user_id) dan nomor identitas personal
dapat diketahui. Diperkirakan, ada sekitar 130 nasabah BCA tercuri
datanya.Modus
dari kegiatan kejahatan ini adalah penipuan. Motif dari kejahatan ini
termasuk ke dalam cybercrime sebagai tindakan murni kejahatan. Hal ini
dikarenakan para penyerang dengan sengaja membuat sebuah situs dengan
membuat nama domainnya sama dengan suatu perusahaan atau merek dagang.
Kejahatan kasus cybercrime ini dapat termasuk jenis cybersquatting
dantyposquatting. Sasaran dari kasus kejahatan ini adalah cybercrime
menyerang individu (against person).
Sumber :
Kelompok :
Marlina Febriyanti
Gina Devita
Yolanda Uly Arta Simamora
Riskawuni Maria
Nur Halimah
Tommy Wahyu Imansyah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar